Rabu, 17 Mei 2017

ISO 1400 : STANDAR INTERNASIONAL MENEJEMEN LINGKUNGAN

A. Pengertian
ISO14000 adalah standar internasional untuk manajemen lingkungan yang berlaku untuk setiap usaha atau organisasi, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Standar-standar ini dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO), yang memiliki perwakilan dari komite seluruh dunia.
ISO 14000 serupa dengan ISO 9000 - manajemen mutu dalam hal berkaitan dengan bagaimana sebuah produk diproduksi ketimbang tentang produk itu sendiri. Sebagaimana halnya ISO 9000, sertifikasinya dilakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh ISO sendiri. Standar audit ISO 19001 diterapkan saat mengaudit ketaatan ISO 9000 dan 14000 sekaligus. Persyaratan ISO 140001 merupakan bagian integral dari Skema Manajemen dan Audit Lingkungan (Eco-Management and Audit Scheme (EMAS) yang dikeluarkan oleh Uni Eropa. Struktur dan persyaratan material EMAS lebih menuntut, terutama menyangkut tugas-tugas peningkatan, kepatuhan hukum dan pelaporan kinerja.
B. Sejarah Singkat
Pada tahun 1992, BSI Group menerbitkan BS 7750, standar sistem pengelolaan lingkungan yang pertama di dunia. Sebelumnya, pengelolaan lingkungan telah menjadi bagian dari sistem yang lebih besar, seperti Responsible Care. BS 7750 menyediakan contoh untuk pengembangan seri ISO 14000 pada tahun 1996, oleh Organisasi Standarisasi Internasional (International Organisation for Standardization; ISO), yang memiliki perwakilan dari komite-komite di seluruh dunia. Sejak tahun 2010, ISO 14001 digunakan oleh sedikitnya 223.149 organisasi di 159 negara.
C. Pengembangan
Kelompok ISO 14000 mencakup terutama standar ISO 14000, yang mewakili kumpulan inti standar-standar yang digunakan oleh organisasi-organisasi untuk merancang dan menerapkan Sistem Pengelolaan Lingkungan (Environmental Management System; EMS). Standar-standar lainnya meliputi ISO 14004 yang meerupakan panduan tambahan untuk penerapan EMS yang baik, dan standar-standar yang lebih spesifik tentang aspek-aspek spesifik pengelolaan lingkungan. Tujuan utama dari serial norma-norma ISO 14000 adalah "untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan untuk menyediakan perangkat yang berguna dan berfungsi - yang hemat biaya, berbasis sistem, [dan] fleksibel, dan mencerminkan organisasi yang terbaik dan praktik-praktik terbaik untuk mengumpulkan, menerjemahkan dan mengkomunikasikan informasi tentang lingkungan.
Sebelum adanya ISO 14000, organisasi-organisasi menyusun sendiri EMS-nya secara sukarela, tetapi hal ini menyebabkan perbandingan dampak-dampak lingkungan antar perusahaan menjadi sulit; oleh karenanya, serial ISO 14000 yang universal disusun. EMS didefinisikan oleh ISO sebagai "bagian dari sistem pengelolaan menyeluruh, yang mencakup struktur, aktifitas perencanaan, tanggung jawab, praktik-praktik, prosedur-prosedur dan sumber daya organisasi dalam mengembangkan, menerapkan, mencapai dan mempertahankan kebijakan lingkungan.
Perumusan standar ISO 14000 series diprakarsai dunia usaha sebagai kontribusi terhadap pencapaian Pembangunan Berkelanjutan yang disepakati dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro Tahun 1992. Wakil pihak pemerintah, dunia usaha, pakar, praktisi dan pihak lain yang berkepentingan terlibat dalam perumusan standar tersebut. ISO 14000 series mencakup beberapa kelompok perangkat pengelolaan lingkungan, a.l. Sistem Manajemen Lingkungan, Audit Lingkungan, Evaluasi Kinerja Lingkungan, Ekolabel, dan Kajian Daur Hidup Produk. Penerapan standar tersebut bersifat sukarela. Standar yang paling populer adalah ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi dasar sertifikasi ISO 14001.
D. Manfaat
Manfaat penerapan standar ISO 14000. sPenerapan standar ISO 14000 berpotensi untuk, antara lain :
• Meningkatkan citra organisasi
• Meningkatkan kinerja lingkungan organisasi
• Meningkatkan penaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
pengelolaan lingkungan
• Mengurangi resiko usaha
• Meningkatkan efisiensi kegiatan
 
• Meningkatkan daya saing
• Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak
berkepentingan
 
• Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan,
pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
• Dll.
E. Isu-Isu Penting

Isu-isu penting yang dihadapi dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan
(SML). Standar ISO 14001 adalah satu-satunya standar dalam ISO seri 14000 yang dapat dijadikan persyaratan sertifikasi, namun penerapan standar ISO 14001 tidak secara otomatis harus mendapatkan sertifikasi. Standar ISO 14001 memuat komponen dan proses berjalannya sistem manajemen terhadap aspek lingkungan dari kegiatan, produk atau jasa suatu organisasi. Suatu organisasi yang menerapkan SML mengikuti standar ISO 14001 dapat mengajukan permohonan sertifikasi ISO 14001 kepada Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi. Lembaga Sertifikasi selanjutnya akan mengevaluasi kesesuaian SML organisasi yang bersangkutan dengan standar ISO 14001 dan juga efektivitas SML tersebut.


F. Manfaat ISO Dalam Tata Kelola Lingkungan Perusahaan

Manfaat ISO untuk perusahaan adalah: meningkatkan citra organisasi; meningkatkan kinerja lingkungan organisasi; meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan; mengurangi resiko usaha; meningkatkan efisiensi kegiatan; meningkatkan daya saing; meningktakan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak kepentingan; memperbaiki menejemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan.

Penerapan standar ISO 14000 tidak akan secara langsung dan segera memberikan hasil nyata perbaikan kinerja lingkungan dan pelestarian lingkungan hidup. Potensi perbaikan bersifat bertahap, namun sistematis dan berkelanjutan, serta efisien. Proses bertahap inilah yang diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Terkait dengan isu populer saat ini, pihak-pihak terkait dapat menerapkan standar ISO 14000 yang relevan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungannya.

Banyak sisi positif perusahaan yang telah menerapkan standar ISO 14000, tata kelola lingkungan yang baik juga mendukung produktivitas perusahaan serta menjaga hubungan yang baik dengan stakeholder sekitar industri akan meningkatkan kualitas serta brand image perusahaan di kondisi sosial masyarakat.

 

G. Peran Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dalam Penerapan ISO 14000 di Indonesia

Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak berkepentingan di Indonesia, KLH menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, KLH mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia.
Seiring dengan pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka KLH mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman. Terkait dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, KLH pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Fokus perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan SML, baik yang dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.

H. Kedudukan dan kaitan ISO 14000 dengan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup

Penerapan ISO 14000 tidak menggantikan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan. Walaupun bersifat sukarela, penerapan ISO 14000 diharapkan dapat melengkapi pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan oleh organisasi pelaksana kegiatan/usaha. KLH senantiasa membuka dialog dengan berbagai pihak berkepentingan, khususnya para praktisi yang terlibat langsung dalam penerapan standar ISO 14000, untuk meningkatkan sinergi dari penerapan standar ISO 14000 dan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan.

 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar